Naskah pidato tentang narkoba – Narkoba merupakan salah satu musuh yang harus terus kita perangi dalam kehidupan ini. karena ternyata hingga detik ini meskipun banyak orang yang telah mengetahu bahya dan kerugian yang ditimbulkan karena barang haram ini, masih banyak orang yang menggunakannya. Sehingga memang sosialisasi mengenai bahayanya narkoba harus terus digalakkan salah satunya dengan berpidato mengenai bahaya narkoba. Sejalan dengan tujuan tersebut, maka disini kami mencoba membantu dengan menghadirkan salah satu naskah pidato tentang narkoba yang semoga dapat bermanfaat.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pada pagi hari yang cerah ini, maka perkenankanlah saya mengajak kepada hadirin sekalian untuk terlebih dahulu kita memanjatkan puji syukur Alhamdulillah ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kita banyak limpahan rahmat dan nikmat kepada kita sekalian, sehingga kita masih diperkenankan untuk berkumpul dan bersilaturahmi dalan kesempatan pagi hari ini. shalawat serta salam tentunya akan terus kita panjatkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita sekalian kepada jalan yang lurus dan penuh dengan rahmat Allah.
Hadirin majelis ilmu yang berbahagia.
Tentunya kita masih ingat betul bahwa beberapa artis ternama tanah air mulai dari Tessi hingga pada Raffi Ahmad yang ditangkap polisi gara-gara tersandung masalah narkoba. Dan kedua kasus tersebut hanyalah sedikit dari kasus-kasus lainnya di tanah air mengenai narkoba. Bahkan dalam sebuah data dari Kementerian Hukum dan HAM telah mencatat 158.812 narapidana dan tahanan di Indonesia hingga tahun 2013. Sementara jumlah untuk ppenyalahgunaan narkoba mencapai 7 orang. Dan tentu saja fakta dilapangan memiliki jumlah yang lebih banyak lagi. jika kita melihat statistik tersebut, maka telah berapa juta orang yang terancam gagal dalam memperoleh cita-cita dan mengahncurkan masa depannya hanya demi barang haram tersebut.
Hadirin majelis ilmu yang berbahagia.
Dalam agama Islam sendiri telah dijelaskan bahwa narkoba merupakan salah satu barang yang diharamkan. Sehingg ketika kita mengkonsumsinya tak hanya merusak kehidupan kita namun juga akan menghantarkan kita ke penderitaan abadi yaitu api neraka.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS AL Baqarah ayat 219 berikut ini :
“mereka bertanya kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir”
Hadirin majelis ilmu yang berbahagia.
Dalam firman Allah tersebut memang tidak dijelaskan secara jelas mengenai narkoba, namun karena narkoba merupakan barang yang dapat memabukkan dan merusak maka narkoba dimasukkan dalam golongan khamar. Dan khamar dalam agama Islam termasuk kedalam barang yang diharamkan.
Tentunya kita sebagai generasi muda calon penerus bangsa harus mulai menyiapan diri kita menjadi generasi yang berkualitas yang dapat kita tempuh mulai diri kita sendiri.
Kiranya cukup sekian pidato yang dapat saya sampaikan. Apabila ada tutur kata yang salah dan kurang berkenan, saya mohon maaf.
Akhirul Kalam.
Wabillahi Taufiq Walhidayah.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.