Nikah merupakan istilah singkatan yang maksudnya adalah pernikahan. Moment tersebut merupakan hal yang sangat sakral bagi masyarakat pada umumnya karena pada hari pernikahan akan dilaksanakan pengucapan janji suci atau akad nikah dua orang insan yang siap berumah tangga. Untuk acara yang luar biasa tersebut, kami telah menyiapkan contoh khutbah nikah yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan khutbah.
Assalamu’alaikum Wr.Wb
(Silahkan pilih mukadimah yang anda sukai)
Para undangan sekalian yang berbahagia dan kedua mempelai yang mulia, pada malam yang penuh dengan kebahagiaan ini terlebih dahulu marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah atas karunia nikmat dan hidayah-Nya hingga saat ini bisa hadir pada acara pernikahan saudara ……….. dengan ……… Dan mudah-mudahan nantinya akan diberikan kebahagiaan dan ketenangan dalam rumah tangganya. Amin ya rabbal alamin.
Mempelai berdua yang berbahagia, agama kita Islam telah memberikan petunjuk dalam membina kebahagiaan hidup berumah tangga, yaitu sesuai dengan firman Allah SWT pada surat An-Nisaa ayat 19:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُواالنِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ
مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ
فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا
كَثِيرًا
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS: An-Nisaa Ayat: 19)Hadirin para undangan sekalian yang berbahagia!
Demikian Allah SWT juga telah berfirman pada surat Al-Baqarah ayat 228:وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍوَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي
أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا
إِصْلَاحًا وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya:
Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru´. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma´ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS: Al-Baqarah Ayat: 228)Para undangan sekalian yang berbahagia!
Kedua ayat tersebut telah memberikan petunjuk bagi suami agar berlaku baik dalam segala bidang urusan rumah tangga. Dan orang-orang yang beriman, dan menjadi sempurna keimanannya itu. Maka orang itu terbaik budi pekertinya. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw. yang artinya:” Orang-orang yang mukmin yang paling sempurna imannya yang terbaik budi pekertinya. Dan orang yang pilihan diantara kamu ialah yang berbuat baik kepada istri-istri mereka”
Bahkan di dalam hadist yang lain diriwayatkan, bahwa Nabi Muhammad saw. ditanya oleh Muawiyah bin Haidah ra. Ya.. Rasulullah, apakah hak istri kita terhadap kita ini? Beliau menjawab, yang artinya:
” Hendaklah dia itu engkau beri makan sebagaimana engkau makan, engkau beri pakaian sebagaimana yang engkau pakai, janganlah engkau memukul muka, janganlah engkau mengolok-olok dan janganlah engkau pindah tempat tidur kecuali serumah”. (HR. Abu Dawud)
Para Hadirin undangan sekalian yang berbahagia!
Demikian sedikit penjlasan dari kami ini. Kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Akhirul Kalam
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu