27 april merupakan salah satu hari yang penting untuk babak baru bagi para nara pidana yang sebelumnya hanya di katakan sebagai seorang penjahat dan tidak di pedulikan atas nasibnya di tengah tengah masyarakat. namun setelah adanya hari permasyarakatan Indonesia mereka pun saat ini telah memiliki arti di dalam kehidupan bermasyarakat nantinya, dengan adanya hari ini menyadarkan bahwa para nara pidana dan masyarakat merupakan bagian dari masyarakat yang nantinya kelak jika mereka keluar dari lembaga pemasyarakatkan ini mampu berbabur dan menjadi manusia normal seperti yang lainnya.
Oleh karenanya disini Anda akan di berikan contoh teks pidato, untuk dapat mengilhami begitu urgennya peringatan ini tidak hanya bagi mereka yang di nyatakan bersalah namun untuk Anda sekalian masyarakat agar dapat mengubah paradigma yang salah selama ini menganai keberadaan mereka.
Asalamualaikum wr wb
Rasa puji dan syukur saya haturkan kepada ALLAH SWT karena atas berkat dan rahmatnyalah disini saya dapat menyampaikan sepatah kata untuk memperingati hari besar dan penting kali ini dengan keadaan yang sehat dan walafiat.
Para hadirin sekalian yang saya hormati, di tanggal 27 April 1995 ini adalah suatu hari bersjrah bagi unsur unsur sistem peradilan yang ada di Indonesia. oleh karenanya pada hari yang sangat penting ini sudah menginjak genap 31 tahunnya di setujuinya konsepsi mengenai pembinaan nara pidana menurut sistem pemasyarakatan. Para hadirin sekalian ini sebagai wujud adanya realisais gagasan yang telah di cetuskan oleh sang Prof. Sahardjo, S.H di tahun 1963.
Para hadirin sekalian, dengan jalan yang berliku dan panjang serta pemikiran yang matang atas keputusan itu maka bisa dikatakan bahwa adanya peradilan yang membebaskan para narapidana ini untuk di berikan pembinaan dengan sistem pemerintahan ini tentunya akan memberikan dampak yang sangat baik sekali bagi kehidupan mereka di tengah tengah masyarakat.
Para hadirin yang saya hormati, fungsi dari lembaga pemasyarakat ini bukan hanya dapat membuat mereka lebih di manusiakan sebagai manusia karena kita tahu sendiri bahwa para narapidana biasanya harus menghabiskan wakut mereka di balik teralis besi dengan ukuran hanya beberapa meter saja dengan jangka waktu bertahun tahun.
Tapi dengan di keluarkannya keputusan ini, sudah di pastikan hak mereka pun sebagai manusia yang utuh akan di dapatkan dimana di dalam lembaga permasyarakan nantinya merka akan mendapatkan pembinaan khusus seperti keterrampilan, pembentukan akhak, penguatan mental dan masih banyak yang lainnnya lagi.
Jika bisa di ibaratkan para hadirin sekalian para narapidana itu akan mendapatkan rekrontruksi pembenahan baik secara jasmani dan rohani, banyak sekali hal hal positif yang dapat di lakukan lembaga ini, karena pada dasarnya tempat ini di jadikan salah satu ajang yang memang di kondisikan sama seperti apa yang ada di masyarakat.
Jadi kelak setelah mereka menimba menyerap ilmu yang di berikan maka setelah keluar dari lemabag kemasyarakatan mereka akan menjadi manusia manusia yang lebih bermartabat lagi sehingga dapat mandiri, berguna dan memiliki nilai tersendiri.
Jadi di harapakan nantinya mereka akan keluar dari kisah masa kelam mereka dan kembali ke jalan yang benar.
Nah, tugas kita para hadirin yang saya hormati, sangatlah mudah dan simpel yakni dengan cara menghormati keputusan ini,dan juga dapat mengubah paradigma bahwa para narapidana juga manusia bukan sekedar penjahat yang harus terus di hakimi namun mereka harusnya dapat di rangkul dan di kembalikan lagi kemasyarakat.
Dengan begitu saya akhiri dengan membaca lafat hamdalah dan jika pada saat saya menyampaikan materi ada kesalahan dan tutur kata saya yang salah saya minta maf dan kepada tuhan saya mohon ampun.
Terima kasih atas partisipasinya, wasalamualaikum wr wb
Semoga artikel teks pidato Hari Permasyarakatan Indonesia diatas menginspirasi, informatif dan bermanfaat untuk Anda sekalian.