Contoh Pidato tentang Golput | Assalamu’alaikum Wr Wb
Yeng pertama marilah kita senantiasa bersyukur atas kehadirat Allah SWT yang hingga saat ini masih memberikan rahmat kesehatan dan juga kesempatannya hingga kita bisa berjumpa dan berkumpul ditempet yang sangat istimewa ini.
Shalawat berangkaikan salam kita hadiahkan kepada roh junjungan alam, yakni nabi kita Muhammmad SAW. Semoga kita diberi safaatnya diyaumul akhir nanti.
Baiklah saya akan mempersingkat waktu dengan langsung masuk ksjudul ceramah saya, yaitu Contoh Pidato tentang Golput
Seperti yang telah disampaikan oleh MUI, bahwasanya Golput dapat dikate gorikan sebagai perbuatan dosa.
Sperti yang telah disampaikan oleh Ketua MUI “KH Amidhan” pada tahun 2009, bahwasanya orang yang tidak ikut memilih dalam pemilihan umum itu sama saja dengan melakukan perbuatan dosa. Karena Menurut Amidhan, Pemilu itu merupakan hal yang juga secara tidak langsung akan menentukan nasib para umat Islam di Indonesia.
Nah Berikut ini adalah isi fatwa yang disampaikan oleh MUI tentang wajib memilih dalam Pemilu adalah sebagai berikut :
Menggunakan sebuah hak pilih dalam sebuah Pemilihan Umum
1. Pemilihan Umum atau pemilu di dalam pandangan Islam adalah sebuah upaya untuk memilih seorang pemimpin ataupun wakil pemimpin yang memenuhi kriterian atau syarat-syarat yang ideal agar terwujudnya semua cita-cita bersama yang sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa bangsa bersama.
2. Memilih seorang pemimpin dalam Islam adalah suatu kewajiban yang betujan untuk menegakkan imamah dan imarah dalam sebuah kehidupan bersama.
3. Imamah dan Imarah dalam ajaran Islam menghajatkan syarat-syarat yang sesuai dengan ketentuan agar terwujudnya sebuah kemaslahatan didalam masyarakat.
4. Memilih seorang pemimpin yang bertaqwa, beriman dan jujur (siddiq), aktif dan aspiratif (tabligh), terpercaya (amanah), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan demi kepentingan umat Islam adalah hukumnya wajib.
Rekomendasiyang disampaikanoleh MUI :
a. Umat Islam sangat dianjurkan untuk memilih seorang pemimpin dan juga wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.
b. Pemerintah dan juga badan penyelenggara pemilu perlu lebih meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu sehongga berpartisi masyarakat dapat lebih meningkat, sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi.
Saudara – saudara yang saya hormati :
Pada 26 januari yang lau MUI kembali mengingatkan tentang wajibnya ikut serta dalam pemilu, penetapan itu dilakukan di Padang Sumatra Barat. MUI menyatakan bahwa Golput termasuk perbuatan dosa. Untuk itu marilah kita terus ikut berpartisipasi dalam pemilu. Apalagi tidak lama lagi Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum atau yang bias disebut Pemilu, denngan tujuan utama memilih Pemimpin Bangsa Indonesia untuk 5 tahun kedepan. Utuk itu mari kita satuka suara untuk memilih calon yang tepat untuk memilih Bangsa Indonesia. Karena satu suara kita sangat berpengaryh terhadapa apa yang akan terjadi pada Indonesia 5 tahun kedepan jika kia salah dalam memlih disaat ini, maka Bangsa indnesia akan menerima dampaknya di 5 tahun kedepan.
Baiklah saya rasa cukup sekianlah pidato saya pada kesempatan kali ini. Sebenarnya masih banyak yang ingin saya sampaikan, namun berhubung dengan waktu yang membatsi, maka saya cukupkan sampai disini. Apa bila ada penyampaian dari saya yangkurang berkenan saya mohon dimaakan. Karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Dan kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. Wabillah hitopik Walhidayah Wassalamu;alaikum Wr Wb