Korupsi, istilah satu ini menjadi begitu familiar di telinga kita hari ini. Sering kali tindakan amoral ini malah dilakukan oleh orang-orng yang diamanahi mengurus rakyat. Rupanya kepintaran manusia banyak digunakan untuk membodohi orang lain diantaranya dengan menyalahgunakan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi. Kejujuran menjadi barang antik yang sulit ditemukan.
Jangan lupa baca juga tentang pidato singkat yang sebelumnya telat saya buat. Selengkapnya pidato seingkat tentang korupsi berikut ini, semoga bermanfaat
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hadirin Yang Berbahagia
Pada kesempatan kali ini izinkanlah saya mengulas secara singkat tentang korupsi. Istilah korupsi mungkin telah menjadi kata yang familiar di telinga kita semua. Hampir setiap hari media massa maupun media elektronik menayangkan kasus-kasus dan berita tentang perbuatan amoral ini. Bahkan disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat atas di dunia dalam tindakan amoral ini, dari kalangan atas sampai kalangan bawah tindakan korupsi ini dijadikan cara ampuh menebalkan kantong pribadi.
Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998 yang lalu hingga kini, kasus korupsi terus saja bergulir. Dikatakan bahwa korupsi bukanlah penyakit di luar diri bangsa Indonesia. Ia adalah semacam penyakit bawaan yang benih-benih nya telah ada dalam tubuh bangsa Indonesia sebelum nama Indonesia itu sendiri muncul. Sejak zaman kerajaan-kerajaan nusantara, kasus korupsi telah marak dilakukan.
Bisa dikatakan bahwa korupsi telah membudaya dalam diri masyarakat Indonesia, dalam Azra 2006, dikatakan bahwa kultur korupsi telah sampai pada level yang membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Bahkan secara universal boleh dikata bahwa tindakan korupsi sama tuanya dengan umur manusia atau paling tidak sejak organisasi Negara berdiri korupsi pun muncul untuk mengiringinya. Korupsi muncul menyertai kelahiran Negara, sebab Negara memiliki kekuasaan yang jika tidak diemban dengan amanah sangat berpotensi untuk disalahgunakan dan diselewengkan.
Hadirin yang berbahagia
Korupsi berasal dari bahasa latin corruption atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa eropa, seperti inggris corruption, corrupt; perancis yakni corruption; dan belanda yaitu corruptive, koruptie. Dari bahasa belanda inilah kata corruptive diserap ke dalam bahasa Indonesia, yaitu korupsi.
Dalam bahasa muangthai korupsi dinamai gin moung, artinya makan bangsa; dalam bahasa china tanwu artinya keserakahan bernoda; dan dalam bahasa jepang oshuku yang berarti kerja kotor (KPK, 2007:2).
Dalam kamus besar bahasa Indonesia korupsi berasal dari kata korup yang artinya: buruk, rusak, busuk, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya ; dapat disogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi (Pusat bahasa Depdiknas).
Dalam kamus tersebut, korupsi diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi ataupun orang lain.
Korupsi melibatkan penyalahgunaan kepercayaan yang umumnya melibatkan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi. Singkatnya korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi.
Hadirin yang berbahagia
Di negeri china terdapat perluasan definisi korupsi yang mencakup : 1) tanwu (pencurian), 2) shouhui atau menerima suap; 3) nuoyong artinya menyalahgunakan kedudukan; 4) huihuo langfey yang diartikan sebagai penghamburan uang, 5) yiquan moshi yang berarti mencari kemudahan bagi kerabat, teman dan diri sendiri, 6) feifa shouru, artinya menerima pemberian illegal, 7) duzhi mengandung arti tidak menjalankan tugas dengan baik; 8) taoji daoba mengandung makna mengambil untung secara berlebihan, 9) weifan ceijing jilu yaitu melanggar prosedur pembukuan, 10 zouji berarti penyeludupan dan (11) daode duoluo artinya keruntuhan moral (Wibowo, 2006).
Ilustrasi dari korupsi dapat dilukiskan jika seseorang memegang monopoli atas barang atau jasa dan memiliki wewenang untuk memutuskan siapa yang berhak mendapat barang atau jasa dan memiliki wewenang untuk memutuskan siapa yang berhak mendapat barang atau jasa itu dan berapa banyak tanpa adanya pertanggung jawaban. Dalam arti orang lain dapat menyaksikan apa yang diputuskan oleh pemegang wewenang tersebut maka kemungkinan besar akan dapat ditemukan perilaku korupsi.
Fenomena korupsi menandakan betapa kejujuran adalah barang langka yan teramat sulit untuk ditemukan. Bahkan seolah-olah tidak ada tempat bagi orang yang jujur di negeri ini sehingga mereka yang jujur kerap kali terintimidasi dengan kejujurannya, sering kali mereka yang jujur malah menjadi korban ketidakjujuran orang banyak. Namun meskipun demikian tentunya kita mengetahui bahwa kejujuran dapat mengantarkan manusia menuju surga. Alih-alih menghitungnya dengan ukuran materi seharusnya kita mengukurnya dengan ukuran ukhrawi.
Lalu apa saja ciri-ciri yang membuat suatu tindakan di sebut korupsi?
Alatas mengemukakan beberapa ciri korupsi sebagai berikut:
Pertama, korupsi selalu melibatkan lebih dari satu orang; 2) korupsi pada umumnya menyebabkan keserbarahasiaan; 3) korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik; 4) mereka yang mempraktikan cara-cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik pembenaran hokum; 5) setiap tindakan korupsi mengandung penipuan; 6) setiap bentuk korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan; 7) setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif; 8) suatu perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat. Kata-kata kunci yang dapat digunakan untuk memahami konsep korupsi diantaranya adalah serba rahasia, keuntungan timbal balik, selubung, penipuan, pengkhianatan kepercayaan dan melanggar norma.
Banyak sekali aktivitas keseharian kita yang barang kali terlihat biasa dan lazim untuk dilakukan tapi sebenarnya merupakan tindakan korupsi. Misalnya pengadaan proposal dengan dana melambung berkali-kali lipat di luar kebutuhan dsb. Memang bukan hal mudah untuk hidup jujur di dunia yang seolah-olah tidak memberi tempat pada orang-orang yang berupaya bersikap jujur dalam setiap proses kehidupannya.
Namun meskipun demikian kita tidak boleh lupa bahwa Allah menghendaki rahmat-Nya bagi orang-orang yang jujur. Hingga kejujuran itu dapat mengantarkan kita menuju surga.
Barang kali demikianlah yang dapat saya sampaikan, kurang dan lebihnya mohon dimaklumi dan dimaafkan. Billahi Taufik Wal Hidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh